Pemberantasan korupsi di Negara ini adalah masalah pokok yang harus dihadapi oleh kita sebagai Warga Negara dan lembaga anti korupsi seperti KPK.Lalu apa langkah yang harus Kita tempuh untuk membabat budaya korupsi di Negara Kita?Langkah awal yang Kita tempuh adalah menanamkan Pendidikan Agama terutama perilaku jujur sedini mungkin di lingkungan Keluarga,lingkungan Sekolah,serta lingkungan Kerja.Setelah itu apa yang Kita lakukan,jika Kita terpilih menjadi Ketua KPK.
"Andai Aku menjadi Ketua KPK,Aku akan melakukan" tugas sebagai Ketua KPK yaitu menjalankan tugas dan wewenang untuk mencapai tujuan KPK yaitu meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.Pemikiranku jika aku menjadiKetua KPK adalah melaksanakan tugas KPK dengan sedikit tambahan untuk mengoptimalkan fungsi sebagai KPK.
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Koordinasi antara pihak berwenang ini harus dilakukan tanpa perantara pihak ke-3 dan dengan orang kepercayaan dari masing-masing pihak,agar kerahasiaan rencana tetap aman.
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Mengapa diperlukan supervisi?Agar pihak yang bersangkutan tetep teguh pada rencana untuk mengusut kasus korupsi yang terkait,bukan malah "Mencari Kesempatan Dalam Kesempitan".Supervisi atau pengawasan dilakukan KPK dengan mengutus pihak KPK ke instansi terkait terhadap rencana yang akan diselesaikan.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah "sang pelaku" benar-benar melakukannya.Penyelidikan juag digunakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana.Penyelidikan ini dilakukan oleh pihak berwenang.Penyidikan guna memperoleh bukti kemudian dijadikan penuntutan untuk melakukan melimpahkan perkara pidana ke pengadilan.Untuk mencegah kesalahan proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan beberapakali untuk memastikan bukti adalah benar untuk dijadikan sebagai penuntutan ke pengadilan.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.Tindakan pencegahan dilakukan KPK dengan memberi sanksi yang keras terhadap koruptor dengan memperkuat hukum undang-undang maupun membuat undang-undang baru yang ber ujung di Lapas,serta pengenaan denda terhadap tersangka.Selain penjara dan denda KPK perlu melakukan sidak di instansi terkait terutama lembaga negara yang kemungkinan terdeteksi virus korupsi.
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.Pengawasan terhadap penyelenggara negara dilakukan dengan cara berintegrasi atau kesinambungan dengan Lembaga Keuangan yang terkait dengan instansi penyelenggara negara seperti BPK.
Langkah ini diperlukan karena peningkatan fungsional dan optimalisasi tugas dari KPK yang serasa "Masakan Tanpa Garam".Kata terakhir untukmu "KPK Ada Untuk Kita,Untuk Rakyat Indonesia".Indonesia tak perlu mengutamakan sebuah Kuantitas untuk rakyatnya tapi Indonesia perlu Kualitas untuk rakyatnya.Jika ini langkah yang ingin aku tempuh bila menjadi seorang pemimpin anti korupsi di Indonesia maka apa idemu.
0 komentar:
Posting Komentar